Desa Wukusao
Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe - 74
Administrator | 30 April 2014 | 49 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
30 April 2014
49 Kali Dibaca
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
654
Populasi
569
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1223
654
LAKI-LAKI
569
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1223
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MAHAMI
Sekretaris
IMRAN, ST
Kasi Pemerintahan
DAMRAS
Kasi Kesejahteraan
ARMAN
Kasi Pelayanan
YULISMAN
Kaur TU Dan Umum
MIKE DELVINASARI, S.SI
Kaur Perencanaan
HASRUN
Kadus II
SAPTONO
Kadus III
PUNARLAN
Kaur Keuangan
MARIS
Kadus I
DARMAWAN
Desa Wukusao
Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, 74
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 93 |
| Kemarin | : | 105 |
| Total | : | 15,304 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.137 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar